Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan. masalah anggaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mulai terjadi sejak 2020 lalu. Padahal, pada periode 2006 hingga 2019, semua berjalan baik.
Permasalahan muncul ketika dari total anggaran sebesar Rp28 triliun, sebanyak Rp10 triliun sudah dicairkan untuk tahun anggaran 2020-2021. Namun, ketika laporan pembangunan BTS dan penggunaan dana diminta pada Desember 2021, menara BTS tidak tersedia satu pun.
Lalu, Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membuat laporan dan pengadaan dengan alasan pandemik COVID-19. Padahal, anggarannya sudah keluar sebesar Rp10 triliun pada periode 2020-2021.
"Mereka meminta perpanjangan hingga Maret 2022. Seharusnya, hal itu tidak dibolehkan di dalam hukum. Tapi, kemudian perpanjangan diberikan hingga 21 Maret," ungkap Mahfud, Senin (22/5/2023).
Pihak Kemenkominfo kemudian melaporkan sepanjang 2020-2021 telah membangun 1.100 tower dari semula target 4.200 tower. Namun, Mahfud terkejut lantaran berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) malah menemukan hal berbeda.
"Saat diperiksa melalui satelit, jumlah tower yang ada itu 985. Dari 985 (tower BTS) tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel, ternyata tidak ada satu pun yang berfungsi sesuai spesifikasi," kata dia.
Ia menyebut, total nilai 985 tower yang mangrak itu diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Namun, masih ada penyalahgunaan dana yang tidak dipertanggungjawabkan. Sementara, berdasarkan penghitungan BPKP, kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut dan harus dipertanggungjawabkan di pengadilan mencapai Rp8,1 triliun.
Lebih lanjut, Mahfud kembali menegaskan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka bukan didasarkan motif politisasi hukum. Sebab, praktik korupsi itu benar-benar terjadi dan ada uang negara yang diduga disalahgunakan.
"Ini menyangkut uang negara dan ada undang-undangnya yang mengatur untuk itu. Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar kasus ini diselesaikan semata-mata sebagai masalah hukum," kata dia.
Mahfud pun berjanji bakal menindak tegas dengan proses hukum semua perampok hak rakyat. Tindakan serupa juga bakal ditempuh untuk Johnny Plate.
"Jadi, tindakan hukum harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini," tutur dia.