Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna membahas hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E pada Selasa (28/9/2021). Rencana paripurna itu pun menimbulkan polemik.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menilai rencana penyelenggaraan paripurna yang membahas interpelasi ke Anies adalah ilegal. Sebab, ia menyebut tidak ada dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Agenda paripurna interpelasi yang diputuskan hari ini adalah agenda sisipan yang dipaksakan, karena tidak ada dalam agenda undangan rapat Bamus. Jadi menurut saya paripurna ini ilegal karena tidak sesuai mekanisme sesuai tata tertib DPRD," kata Rani saat dihubungi IDN Times, Senin (27/9/2021).