Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menilai polemik yang dibangun terkait sapi kurban Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1.098 ekor sapi cenderung bernuansa politis daripada substansial, karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” kata Bahtra kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Bahtra menjelaskan, bantuan kurban sebanyak 1.098 ekor sapi sah secara hukum karena bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. Hal ini sekaligus menjawab polemik bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN pada Idul Adha 2026.
Bahtra mengatakan, bantuan sapi kurban ini bukan program yang diklaim sebagai bantuan pribadi Prabowo. Dia menegaskan, bantuan ini bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra.
