Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat buka suara soal tak hadirnya calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Padahal, Wali Kota Solo tersebut dijadwalkan untuk memberi klarifikasi soal dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro menegaskan sudah mengirimkan surat panggilan tersebut. Bahkan, dia menegaskan jika surat yang dikirim pada 29 Desember 2023 itu, sudah diterima langsung pihak Gibran.
"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini. Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita kan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," kata dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).