Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Aminuddin Ma'ruf, memastikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2023).
Aminuddin menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pemanggilan tersebut dari Bawaslu.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata dia, dalam keterangannya.
Aminuddin mengimbau kepada Bawaslu agar apabila ada pemanggilan tidak berwacana terlebih dahulu. Sebab wacana yang disampaikan itu justru menimbulkan kebingungan informasi.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," ucap Aminuddin.