Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260101-WA0009.jpg
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025) (dok. Setwapres)

Intinya sih...

  • Kawasan legislatif di IKN dibangun sebagai pusat aspirasi rakyat, ditargetkan rampung 2027.

  • Gedung MA, MK, dan KY dirancang dengan filosofi khusus yang mencerminkan fungsi dan nilai lembaga peradilan.

  • Pemerintah menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028, dengan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif selesai pada Desember 2027.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk mengawal pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru, seiring target pemerintah menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang dikeluarkan di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.

1. Kawasan legislatif disiapkan sebagai pusat aspirasi rakyat

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025) (dok. Setwapres)

Pembangunan kompleks kawasan legislatif di IKN telah dimulai sejak awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027. Kawasan ini dirancang untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif di ibu kota baru.

Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara mengatakan, kawasan legislatif tidak hanya menjadi pusat kegiatan wakil rakyat, tetapi juga ruang partisipasi publik melalui Plaza Demokrasi.

“Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” kata Cakra.

Selain itu, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung proses legislasi.

2. Gedung MA, MK, dan KY dirancang dengan filosofi khusus

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025) (dok. Setwapres)

Dalam peninjauan tersebut, Gibran juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Cakra menjelaskan, masing-masing gedung dirancang dengan filosofi yang mencerminkan fungsi dan nilai lembaga peradilan. Gedung MA akan memiliki empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan, MK dengan sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta KY dengan tujuh pilar yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung.

Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang.

3. Pemerintah targetkan IKN jadi Ibu Kota Politik 2028

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025) (dok. Setwapres)

Adapun, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting dalam penyiapan IKN sebagai pusat politik nasional. Seluruh kompleks tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2027 agar dapat mendukung berjalannya fungsi kenegaraan pada 2028.

Dalam peninjauan ini, Gibran didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya.

Editorial Team