Go-Jek Tolak Semua Tuntutan Driver se-Jateng dan DIY

Yogyakarta, IDN Times - Tuntutan ratusan sopir taksi daring kepada manajemen PT Gojek Indonesia (PT GI) berakhir kandas di tengah jalan. PT GI menolak semua tuntutan dari ratusan sopir taksi daring yang tergabung dalam Jateng Jogja Bergerak atau JJOGER.
Kabar penolakan tiga tuntutan sopir taksi daring – mengembalikan skema bonus 20 poin kembali ke skema 18 poin, meniadakan akun prioritas dan membuka akun yang ditangguhkan – diberikan pada hari ini Senin (11/3) sesuai janji PT GI regional Jateng-DIY.
1. Semua tuntutan ditolak PT GI
Taufik Akbar, Humas JJOGER ketika dihubungi IDN Times mengatakan pihaknya sudah membaca surat putusan terkait dengan aksi damai pada Jumat (8/3) di kantor Go-Jek Regional Jateng DIY.
"Surat sudah kita terima dari PT GI dan semua tuntutan tidak ada yang diterima alias ditolak," ujarnya, Senin (11/3).