Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan masih menunggu hasil dari praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto yang akan digelar pada Rabu(13/12) pagi.
Dari hasil tersebut, nantinya akan menjadi rujukan bagi dirinya untuk mengadakan Pleno dan membahas pergantian Ketua Umum partai berlambang beringin tersebut.
Idrus juga menjelaskan, seandainya Rabu (13/12) di dalam sidang pengadilan tipikor dibacakan dakwaan terhadap Setnov, maka secara hukum praperadilan itu dinyatakan gugur. Artinya, proses hukum di pengadilan tipikor berlanjut.
“Oleh karena itu, apabila dakwaan kepada Setnov dibacakan kita akan rapat terkait Pleno. Apabila tidak, maka kita akan menentukan rapat pleno hari kamis atau jumat mendatang,” jelas Idrus, di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Selasa (12/12) malam.
“Saya kira hal itu yang menjadi pokok pembahasan kita. Kita akan bahas secara demokratis. Apapapun keputusannya, Golkar tetap satu dan tetap survive,"jelasnya.