Jakarta, IDN Times - Raksasa teknologi Google Indonesia dan Youtube sampai saat ini belum juga melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem ElektPenyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Kominfo.
Padahal, batas akhir pendaftaran terakhir adalah Rabu, 20 Juli 2022 sekira pukul 23.59. Itu artinya Google dan Youtube berpotensi diblokir.
Berdasarkan pantauan IDN Times di halaman pse.kominfo.go.id per Kamis (21/7/2022) pukul 09.00 WIB. XShot, Snapchat, Twitter menjadi yang paling atas dalam daftar, diikuti platform besar yang sudah terdaftar, yakni WhatsApp, Instagram dan Facebook yang berada dalam naungan Meta tercatat mendaftar 19 Juli 2022.