3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Disita KPK, Ada Morris dan Rodster

Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil mewah itu disita dari kawasan Batam, Kepulauan Riau.

"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP dan diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).

1. Deretan mobil mobil mewah Andhi Pramono yang disita

3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Disita KPK, Ada Morris dan RodsterKPK sita 3 mobil eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (dok. IDN Times/Istimewa)

Berikut adalah daftar mobil mewah yang disita KPK dari Andi Pramono;

Jeep Hummer H3 warna silver
Mini Morris warna merah
Toyota Rodster warna merah

Baca Juga: Rektor Universitas Bandar Lampung Punya Bisnis Bareng Andhi Pramono

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Disita KPK, Ada Morris dan RodsterMantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Andhi ditahan KPK pada 8 Juli 2023 silam sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar, tetapi jumlahnya masih bisa berubah.

Dia diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

3. Andhi Pramono diduga jadi broker ekspor-impor sejak 2012

3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Disita KPK, Ada Morris dan RodsterMantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK menduga Andhi telah memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012. Dia diduga menjadi broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor, agar dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, serta Kamboja.

Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor-impor juga diduga tak kompeten.

Baca Juga: KPK Ungkap Andhi Pramono Jadi Komisaris Perusahaan Ekspor-Impor

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya