4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus Corona

#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan, saat ini angka penularan virus corona atau COVID-19 di ibu kota telah mencapai 0,98. Ia berharap angka tersebut bisa berkurang lagi dalam beberapa waktu ke depan, sehingga Jakarta bisa segera transisi menuju new normal atau normal baru.

Hal tersebut diungkapkan Riza dalam kegiatan penyerahan bantuan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) kepada mahasiswa Papua di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (31/5).

Riza mengatakan, setidaknya ada empat syarat agar masa transisi menuju kenormalan baru diterapkan di Jakarta. Apa saja?

1. Tingkat reproduksi COVID-19 di DKI Jakarta berada di bawah satu dan kurva cenderung menurun

4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus CoronaHumas Pemprov DKI Jakarta

Riza mengatakan, syarat pertama sebuah daerah memasuki new normal adalah tingkat penularan atau reproduksi virus corona berada di bawah satu. Menurut dia, saat ini Jakarta sudah berada pada angka 0,98 dan diharapkan terus menurun.

Syarat kedua adalah penurunan kurva pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP). Riza mengatakan, dalam beberapa hari terakhir di Jakarta terjadi tren penurunan kurva tersebut.

"Kita bersyukur namun kita terus mengejar penurunan yang signifikan," kata dia.

Baca Juga: Wagub DKI: Jika Kasus COVID-19 Meningkat, Terpaksa PSBB Diperpanjang

2. Sarana, prasarana, dan tenaga medis harus siap menjelang new normal

4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus CoronaPetugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Fachrurrozi

Syarat ketiga, lanjut Ria, adalah dukungan sarana dan prasarana yang baik. Kedua hal tersebut sudah cukup, berkat bantuan semua pihak, termasuk warga DKI Jakarta.

Syarat terakhir, menurut Riza, adalah kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dokter dan perawat yang bertugas menangani pasien COVID-19. Selain itu, kesiapan dan ketaatan warga dalam menjalankan PSBB.

"Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan kedisiplinan," ujar ketua DPP Partai Gerindra itu.

3. Anies Baswedan mengimbau agar masker jadi seragam PNS DKI Jakarta

4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus CoronaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggota DPR periode 2014-2020 itu mengatakan, Jakarta akan segera memasuki era normal baru. Menurut dia, dalam kehidupan sehari-hari nanti warga harus menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.

"Bahkan, Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai seragam," kata dia.

4. Pemerintah sedang menyiapkan skenario normal baru

4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus CoronaDok. Biro Pers Kepresidenan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah akan segera memulai skenario new normal atau normal baru. Namun, penerapan penormalan baru itu tidak dilakukan secara serentak, melainkan akan dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap sudah aman atau penyebaran virus corona semakin turun.

"Kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu, dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).

Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

#NormalBaru merupakan tatanan kehidupan baru, di mana masyarakat harus #HidupBersamaCorona. Tatan baru ini menjadi pilihan agar aktivitas kehidupan tetap berjalan di tengah pandemik virus corona, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), agar terhindar dari virus mematikan itu.

Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker di tempat keramaian, menjaga jarak di fasilitas umum, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona.

Baca Juga: Sambut New Normal, Warga Jaksel Gotong Royong Bersihkan Masjid 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya