6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil enam Kepala Bea Cukai. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ada lima apa enam (Kepala Bea Cukai yang akan dipanggil)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: KPK Soroti Kekayaan Pejabat Pajak, Bea Cukai, Polisi hingga Hakim
1. KPK masih lakukan analisis
Pahala tidak merinci siapa sosok yang akan dipanggil KPK karena masih dalam proses analisis.
"Kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran," ujar Pahala.
Baca Juga: Kontrol Bea Cukai-Pajak Dinilai Lemah, KPK Ungkap Ciri Pejabat Korup
2. KPK akan libatkan PPATK
KPK juga membuka peluang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan pejabat tersebut. Tim pemeriksa juga tengah disiapkan.
"Lagi disiapin timnya tapi rekening banknya lagi diminta, kan ada waktu," ujar Pahala.
3. Kekayaan Rafael Alun dan Andhi Pramono pernah dicek KPK
KPK sudah beberapa kali meanggil pejabat untuk mengklarifikasi kekayaan yang dilaporkan. Bahkan, bebera di antaranya telah menjadi tersangka karena terdapat bukti menerima gratifikasi.
Para pejabat itu antara lain eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Baca Juga: Sumber Kekayaan 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diselidiki KPK