7 Potret Terbaru Pulau Reklamasi Jakarta, Sudah Banyak Bangunan Loh!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi Pulau C dan D. Anies mengklaim penerbitan IMB itu sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum.
Dalam keterangan tertulisnya, Anies mengklaim penerbitan IMB itu berbeda kasus dengan penghentian reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6).
Penerbitan IMB bagi 932 bangunan tersebut berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub No 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Anies berdalih tidak bisa menggusur 932 bangunan yang terlanjur dibangun itu karena keberadaan dua pergub tersebut, meski izin reklamasi sendiri sudah ia hentikan sejak 26 September 2018.
"Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bagunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," kata Anies melalui keterangan resminya, Kamis (13/6).
Beberapa waktu lalu IDN Times meninjau langsung kondisi pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Berikut foto-foto yang berhasil terekam oleh kamera kami.
1. Jembatan penyambung kawasan Jakarta Utara dengan Pulau Reklamasi
2. Sudah banyak gerai di pusat jajan, semua orang boleh makan di sana mulai pukul 17.00 WIB
Baca Juga: Anies Takut Gusur Hampir Seribu Bangunan di Pulau Reklamasi, Kenapa?
Editor’s picks
3. Ketika kami kunjungi, salah satu perumahan yang sedang dibangun terlihat tak ada aktivitas sama sekali
4. Ruko-ruko telah berdiri tegak, bahkan beberapa di antaranya sudah beroperasi
Baca Juga: Tiga Jam Berada di Pulau Reklamasi Jakarta, Begini Suasananya
5. Suasana pusat jajanan ketika belum beroperasi
6. Sebuah kawasan yang tampaknya akan dijadikan perumahan belum selesai dibangun
7. TransJakarta jurusan Balai Kota-PIK juga sering melintas di kawasan Pulau Reklamasi
Seperti itulah potret kawasan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. Sudah banyak bangunan yang dibangun bahkan beroperasi di sana.
Baca Juga: Anies Buka Suara Soal Terbitnya IMB 932 Bangunan di Pulau Reklamasi