Andhi Pramono Diduga Terima Suap Supaya Kelabui Kepabeanan

Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, diduga menerima suap dari sejumlah pihak swasta. Suap itu diberikan pada Andhi agar pihak swasta bisa mengelabui kepabeanan. Hal ini ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemeriksan saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP (Andhi Pramono) dari pemberian beberapa pihak swasta, yang mendapatkan rekomendasi khusus, sehingga dapat mudah mengelabui kepabeanan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Terima Fee Rokok Ilegal, Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Lain

1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Andhi Pramono Diduga Terima Suap Supaya Kelabui KepabeananJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada dua saksi yang diperiksa KPK yakni Didim Aminuddin dan Indra Rohelan. Keduanya merupakan pihak swasta.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Andhi Pramono Diduga Terima Suap Supaya Kelabui KepabeananMantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat, 8 Juli 2023 sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar, tetapi jumlahnya masih bisa berubah.

Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang Haram

3. Andhi Pramono diduga jadi broker ekspor impor sejak 2012

Andhi Pramono Diduga Terima Suap Supaya Kelabui KepabeananWakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK menduga Andhi Pramono telah memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012. Ia diduga menjadi broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, agar dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor impor juga diduga tak kompeten.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya