Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang Haram

KPK sudah sita aset Andhi Pramono senilai Rp50 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kerap memberikan rekomendasi menyimpang dari aturan kepabeanan saat bertugas di Bea Cukai Batam. Hal itu dilakukan demi uang haram.

Ada 10 saksi yang diperiksa KPK terkait hal tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Polres Balerang, Batam.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktifitas Tersangka AP saat bertugas di Bea Cukai Batam dan diduga aktif memberikan rekomendasi  yang menyimpang dari aturan kepabeanan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

"Atas rekomendasi tersebut, selanjutnya Tersangka AP menerima fee uang dan membeli beberapa aset bernilai ekonomis," imbuhnya.

1. KPK sudah sita aset Andhi Pramono senilai Rp50 miliar

Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang HaramAndhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

KPK diketahui masih memburu aset-aset Andhi Pramono. Sejauh ini, KPK telah menyita aset senilai total Rp50 miliar.

Beberapa aset yang disita KPK antara lain mobil Land Cruiser dan 7 tas mewah milik Andhi Pramono.

Baca Juga: Rumah Mertua Andhi Pramono Digeledah KPK, Ada Bukti Dugaan Korupsi

2. Andhi Pramono jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang HaramKPK resmi menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat, 8 Juli 2023 sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

3. Andhi Pramono jadi broker ekspor impor sejak 2012

Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang HaramWakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK menduga Andhi Pramono telah memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012. Ia diduga menjadi broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor agar dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor impor juga diduga tak kompeten.

Baca Juga: Cari Bukti Korupsi, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya