Anies Baswedan Malam-malam Sambangi TPU Pondok Ranggon, Ada Apa Ya?

Anies sebut TPU Pondok Ranggon belum penuh

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah aktivitasnya di media sosial saat mengunjungi Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 September 2020 malam. Di sana, Anies melihat kondisi pemakaman khusus COVID-19 dan mendengar cerita para petugas pemakaman.

Anies mengatakan pemakaman TPU Pondok Ranggon saat itu belum padat. Namun, ada puluhan orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 pada hari itu.

"Di tempat ini, tanah-tanah gundukan kuburan itu belum memadat. Ada 45 jenazah hari ini dikuburkan," kata Anies seperti dikutip dari media sosialnya, Minggu (20/9/2020).

1. Semua pihak diminta tidak keluar rumah apabila tidak mendesak

Anies Baswedan Malam-malam Sambangi TPU Pondok Ranggon, Ada Apa Ya?Penghormatan terakhir Sekda DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota pada Rabu (16/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies berpesan agar masyarakat tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak untuk keperluan mendesak. Tujuannya agar pandemik virus corona semakin bisa dikendalikan.

"Tetaplah di rumah dulu. Jika harus pergi keluar, selalu gunakan masker," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Baca Juga: [FOTO] Merinding, TPU Pondok Ranggon Nyaris Penuh Jenazah COVID-19 

2. Ada 29.073 orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan

Anies Baswedan Malam-malam Sambangi TPU Pondok Ranggon, Ada Apa Ya?TPU Pondok Ranggon (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damar)

Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga 16 September 2020 sudah ada 29.073 orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan khusus COVID-19 sejak pandemik COVID-19 masuk ke Indonesia.

Jumlah pemakaman dengan protokol kesehatan COVID-19 terbanyak dalam sehari juga terjadi pada 16 Agustus 2020, dengan total mencapai 66 jenazah.

3. Begini protokol kesehatan memakamkan jenazah COVID-19

Anies Baswedan Malam-malam Sambangi TPU Pondok Ranggon, Ada Apa Ya?Proses pamakaman di TPU Pondok Ranggon (IDN Times/Fiqih Damar dan Aldila Muharma)

Dalam Surat Edaran Nomor 55/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 di DKI Jakarta Tahun 2020, disebutkan bahwa jenazah harus diperlakukan beda dari biasanya. Jenazah tidak boleh disuntik pengawet dan diberi balsem.

Jenazah harus dibungkus dengan kain kafan. Setelah itu, jenazah yang sudah dikafani harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus air dan diikat.

Petugas juga diminta memastikan kantong jenazah tersegel dan tak boleh dibuka lagi, serta dipastikan tak ada kebocoran. Ketika jenazah sudah terbungkus, petugas harus menyemprot cairan disinfektan ke arah kantong jenazah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan peti jenazah khusus. Ketika jenazah dimasukkan ke dalam peti, setelahnya peti harus dibungkus bahan plastik dan kembali disemprot disinfektan dan harus disemayamkan kurang dari empat jam.

Jenazah juga harus diantarkan mobil khusus ke tempat pemakaman atau kremasi yang ditentukan yakni di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Baca Juga: TPU Pondok Ranggon Mulai Krisis Lahan untuk Jenazah COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya