Anies Terbitkan Instruksi Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Jakarta Utara atau Pulau Reklamasi.
Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 itu ditetapkan Anies pada Senin (12/8).
1. Anies sediakan kendaraan untuk pegawai Pemprov DKI ke Pantai Maju
Dalam instruksinya itu, Anies meminta seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta untuk berada di lokasi upacara selambatnya pukul 07.00 WIB. Ia juga menyediakan kendaraan yang akan berangkat dari Balai Kota DKI Jakarta pukul 05.30 WIB.
"Peserta Upacara disiapkan mobil bus untuk menuju lokasi pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019, paling lambat pukul 05.30," tulis Anies dalam instruksi tersebut.
Baca Juga: Temui Jokowi di Istana, Anies Baswedan Laporkan Perkembangan Formula E
2. Bila hujan turun, lokasi upacara akan berpindah
Editor’s picks
Anies meminta pegawai harus sudah siap di tempat upacara pada pukul 07.00 dengan berpakaian seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam. Sedangkan bagi pegawai wanita memakai jilbab warna biru dongker dilarang memakai celana panjang. Ia juga telah menyiapkan langkah andai di lokasi turun hujan.
"Apabila sebelum upacara bendera dimulai turun hujan, maka upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan," kata Anies.
3. Fasilitas Pantai Maju sudah baik
Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo Hani Soemarno beberapa waktu lalu memastikan fasilitas di Pantai Maju sudah dibangun dan dalam kondisi baik.
"Pantai maju itu aksesnya sudah baik, sudah di aspal, juga di tengah ada kawasan rumput, pohon, waktu ground breaking jalasena," katanya.
Baca Juga: Anies: Kami akan Lawan Pengembang yang Mau Lanjutkan Reklamasi