Asusila hingga Korupsi, Ini 3 Skandal Terbaru Pegawai KPK

Ada dua dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diguncang skandal di internalnya. Terbaru, ada pegawai KPK yang ketahuan memotong uang perjalanan dinas hingga menyebabkan kerugian negara.

Berikut adalah daftar 3 kasus yang tengah melanda KPK:

Baca Juga: Puluhan Tahanan Diduga Terlibat Skandal Korupsi di Rutan KPK

1. Korupsi Rp4 M di Rutan KPK

Asusila hingga Korupsi, Ini 3 Skandal Terbaru Pegawai KPKRutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dewan Pengawas KPK pertama kali mengungkapkan pada publik melalui media massa bahwa telah terjadi skandal pungutan liar di Rutan KPK. Puluhan orang diduga terlibat dalam kasus ini.

Pungutan liar ini berlangsung pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Diduga terjadi pungutan liar senilai Rp4 miliar dalam empat bulan. Kasus ini sedang masuk tahap penyelidikan KPK.

Baca Juga: KPK Akan Limpahkan Kasus Asusila Pegawai Rutan ke Polisi

2. Tindakan asusila oleh pegawai Rutan

Asusila hingga Korupsi, Ini 3 Skandal Terbaru Pegawai KPKRutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kasus korupsi di Rutan KPK pertama kali terungkap karena ada laporan kasus asusila yang dilakukan pegawai Rutan. Hal ini dibenarkan oleh KPK.

Dewan Pengawas menyebut pelaku yang bernama Mustarsidin sudah menjalani sidang etik dan divonis melakukan pelanggaran sedang serta diberi sanksi ringan. Selain itu, kasus ini juga telah ditangani Inspektorat KPK.

KPK juga tidak menutup peluang menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum lain. Sebab, asusila merupakan kasus pidana yang bukan wewenang KPK.

Baca Juga: KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang Dinas

3. Pegawai potong uang dinas, rugikan negara Rp550 juta

Asusila hingga Korupsi, Ini 3 Skandal Terbaru Pegawai KPKSekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Terbaru, Sekjen KPK Cahya Harefa mengungkapkan ada pegawai yang ketahuan memotong uang perjalanan dinas. Tindakan pelaku disebut merugikan negara hingga Rp550 juta.

Kasus ini ditemukan oleh atasan pegawai tersebut. Inspektorat KPK telah melaporkan kasus ini ke bidang Penindakan dan Eksekusi serta Dewan Pengawas untuk ditangani lebih lanjut.

Sementara kasus ini diusut, pelaku dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya