Ayu Utami Wakili Butet dan Gunawan Muhammad Serahkan Amicus Curiae

Mereka resah dengan Pemilu 2020, dinilai banyak pelanggaran

Jakarta, IDN Times - Sastrawan Ayu Utami mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Ia menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diinisiasi oleh Butet Kertaredjasa dan Gunawan Muhammad.

"Hari ini mewakili teman-teman terutama yg diinisiatori oleh Butet Kertaredjasa dan Gunawan Muhammad menyampaikan pendapat kami menyebut sahabat peradilan, atau amicus curiae, untuk menyampaikan pendapat mengenai gugatan atau kasus Pemilu 2024," ujar Ayu Utami di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Ayu menegaskan bahwa 159 pekerja yang terlibat dalam amicus curiae yang ia serahkan, tak terafiliasi dengan pasangan calon tertentu. Menurutnya, mereka menyampaikan pendapat karena merasa resah dengan Pemilu 2024 yang dipenuhi pelanggaran.

"Saya kira keinginan kami adalah sebagai seniman, kami selalu berjuang atau terlibat untuk mempertahankan atau memelihara kebebasan, kebebasan manusia melalui kebebasan bereskpresi, kebebasan berpikir, dan sebetulnya kebebasannya manusia secara umum," ujarnya.

"Dan kebebasan itu bergantung juga pada sistem pemilu yang benar," imbuhnya.

Baca Juga: Ketua KPU di Sidang MK: Cuma Prabowo Maju Pilpres 4 Kali

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya