Bila Syaikhu Mundur, PKS Ingin Pemilihan Penggantinya Lebih Sederhana

Menurut PKS, Cawagub DKI Jakarta adalah hak mereka

Jakarta, IDN Times - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat yang juga menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu dan seluruh anggota DPR RI 2019-2024 terpilih akan dilantik besok. Namun, hingga saat ini Syaikhu belum memastikan apakah akan mundur sebagai cawagub atau tidak.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo ketika dihubungi Minggu (29/9) malam.

"Sampai saat ini Pak Syaikhu terus mengikuti program pra-pelantikan sebagai Aleg DPR, artinya Pak Syaikhu akan ikut pelantikan sebagai Aleg DPR RI. Terkait status beliau sebagai salah satu Cawagub DKI Jakarta, saya belum mendapatkan informasi terbaru baik dari Pak Syaikhu maupun dari para pimpinan di DPP," ujar Syakir.

Bila Syaikhu memilih mundur, Syakir berharap proses penggantian nama cawagub DKI Jakarta yang ditinggalkannya lebih sederhana. 

Baca Juga: Ahmad Syaikhu Terancam Denda Rp50 Miliar Jika Mundur dari Cawagub

1. Berharap prosesnya sederhana

Bila Syaikhu Mundur, PKS Ingin Pemilihan Penggantinya Lebih SederhanaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelum proses penggantian dilakukan, PKS dan Partai Gerindra--selaku dua partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, harus bertemu dulu untuk memutuskan siapa sosok yang ditunjuk menjadi cawagub.

Bila penggantian itu akhirnya jadi dilakukan, Syakir berharap prosesnya lebih sederhana. "Cukup melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta perihal pemberitahuan nama calon baru dan menarik calon lama yang digantikan, ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP serta Ketum dan Sekum Tingkat Provinsi (PKS dan Gerindra)," ujar Syakir.

2. Status Syaikhu masih tetap Cawagub DKI Jakarta

Bila Syaikhu Mundur, PKS Ingin Pemilihan Penggantinya Lebih SederhanaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selama belum ada keputusan dari DPP PKS ataupun surat pengunduran diri Syaikhu, menurut Syaikir, status mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu masih tetap menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Statusnya sebagai Cawagub masih tetap, sampai nanti ada keputusan terbaru. Saya juga masih menunggu keputusan dari pimpinan di DPP," jelas Syakir.

3. Cawagub DKI Jakarta menjadi hak PKS

Bila Syaikhu Mundur, PKS Ingin Pemilihan Penggantinya Lebih SederhanaDok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Syakir menegaskan bahwa meski Syaikhu mundur dari pencalonan Wakil Gubernur DKI Jakarta jatah yang ditinggalkannya tetap menjadi hak PKS. Sebab, menurutnya itu sudah disampaikan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Untuk Wagub DKI Jakarta haknya PKS, itu disampaikan Pak Prabowo di hadapan Presiden PKS," kata Syakir beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gerindra DKI Minta Ahmad Syaikhu Tutup Mulut Soal Politik Cawagub

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya