[BREAKING] Anies: Rumah Makan Diizinkan Delivery-Take Away Selama PSBB

PSBB berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengizinkan penjual makanan dan minuman seperti warung dan rumah makan, untuk berjualan. Namun, layanan yang diizinkan hanya delivery dan take away. Hal itu berlaku selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di ibu kota mulai Jumat (10/4).

"Tidak diizinkan untuk makan atau menyantap makanan di lokasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4) malam.

Anies menjelaskan intinya adalah bukan untuk menghentikan kegiatan usaha, melainkan untuk mengurangi peluang interaksi antar-sesama warga. Sehingga kegiatan usaha tersebut masih bisa berjalan dengan pembatasan.

PSBB di Jakarta akan mulai pada Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB. Anies mengatakan masa berlaku status ini berlangsung selama dua minggu ke depan dan bisa diperpanjang.

Baca Juga: [BREAKING] Anies Larang Ojek Online Angkut Penumpang Selama PSBB

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya