Cak Imin Ungkap 3 Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Salah satunya merupakan bekas anak buah Cak Imin.
“Mantan Dirjen, mantan salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apalah gitu,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin menyatakan, mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Ia mengaku sudah menjelaskan hal yang diketahui terkait kasus itu.
Editor’s picks
“Semua yang saya pernah dengar jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK memang mengungkapkan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibeberkan secara resmi kepada publik.
Baca Juga: KPK Periksa Cak Imin dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Besok
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Keluar dari KPK Usai Diperiksa 5 Jam
Baca Juga: Anies Pilih Cak Imin, Khofifah Pilih Prabowo Atau Ganjar?