Chat dengan Plh Dirjen Minerba Bocor, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Johanis Tanak sebut Plh Dirjen Minerba sahabat

Jakarta, IDN Times - Komunikasi antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Johanis Tanak ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik.

"ICW pada hari ini akan melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yg dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," ujar Kepala Divisi Hukum ICW, Lalola Easter, Selasa (18/4/2023).

1. Komunikasi Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba diduga sebagai pelanggaran etik

Chat dengan Plh Dirjen Minerba Bocor, Pimpinan KPK Dilaporkan ke DewasWakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Salah satu chat yang tersebar menyebutkan Tanak dan Idris berkomunikasi pada Oktober 2022. Saat itu Johanis Tanak telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR untuk menjadi pimpinan KPK.

"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," ujar Easter.

"Sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi wakil ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Patuh LHKPN, ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD

2. ICW yakin ada pelanggaran etik yang dilakukan Johanis Tanak

Chat dengan Plh Dirjen Minerba Bocor, Pimpinan KPK Dilaporkan ke DewasWakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, chat antara Johanis Tanak dan Idris kembali terjadi pada Februari 2023. Menurut Lalola tindak Tanak tidak dapat dibenarkan karena saat itu sudah dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Wakil Ketua KPK yang baru.

"Meskipun surat perintah penyelidikan itu datang kemudian di bulan Maret, tapi kami menduga kuat bahwa laporan setidak-tidaknya sudah diterima oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang akhirnya sekarang diperiksa oleh KPK itu sudah masuk di rentang waktu tersebut," ujarnya.

"Kami menduga kuat bahwa ada pelanggaran di situ," imbuhnya.

3. Johanis Tanak akui pernah berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba

Chat dengan Plh Dirjen Minerba Bocor, Pimpinan KPK Dilaporkan ke DewasWakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Johanis Tanak tidak membantah bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Idris. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yg di perlukan," jelas Tanak.

"Nah jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan," imbuhnya.

Tanak menyadari sahabatnya itu kini menjadi pihak yang diperiksa KPK. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa obrolan itu terjadi sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK.

"Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana (Kementerian ESDM) sebagai Kepala Biro hukum, makanya di chatting itu kan saya bilang 'Selamat malam Pak kepala biro hukum' ujarnya.

"Terus terang saya berani bersumpah, ya, bahwasannya saya baru tahu (Idris jadi Plh Dirjen Minerba) ketika di sini," sambungnya.

Baca Juga: KPK: Orang yang Menuduh OTT Pengalihan Isu adalah Pro Koruptor!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya