Dalami Aliran Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Lurah di Bekasi

Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Lurah di Bekasi terkait dugaan korupsi Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi (RE). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.

Tujuh lurah yang diperiksa antara lain Akbar Juliando selaku Lurah Kranji; Predi Tridiansah selaku Lurah Durenjaya; Ngadino selaku Lurah Bekasijaya; Pra Fitria Angelia selaku Lurah Arenjaya; Djunaidi Abdillah selaku Lurah Telukpucung; Isma Yusliyanti selaku Lurah Perwira; dan Ahmad Hidayat selaku Lurah Kaliabang Tengah. KPK juga turut memeriksa dua ASN lainnya yakni Diah (Kabag Hukum Pemkot Bekasi) dan Ina (Staf Bagian Hukum).

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: KPK Panggil 3 Lurah di Bekasi soal Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi

1. KPK juga panggil Direktur Marketing PT MAM Energindo

Dalami Aliran Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Lurah di BekasiPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK turut memanggil Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori. Ali menyebut, Nasori hadir dan telah diperiksa.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," jelas Ali.

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Temui Kontraktor untuk Bahas Proyek di Bekasi 

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK

Dalami Aliran Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Lurah di BekasiWali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait dengan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi. Uang tersebut diduga ada yang dipakai untuk operasional politikus Partai Golkar itu.

Ia menjadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada tahun 2022. Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini ditangkap ketika akan keluar dari rumah dinasnya pada Rabu, 5 Januari 2022.

3. KPK tetapkan sembilan tersangka dalam kasus Rahmat Effendi

Dalami Aliran Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Lurah di BekasiWali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima suap. Berikut adalah daftarnya:

Sebagai pemberi:

  1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
  2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
  3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa);
  4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:

  1. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
  2. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
  3. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
  4. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna;
  5. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: KPK Tak Ingin Keluarga Campuri Politik di Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya