Dibuat Bingung Lukas Enembe, Hakim: Tadi Sakit, Sekarang Sehat Ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat dibuat bingung dengan kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu sempat mengaku sakit tetapi ingin sidang tatap muka.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan awalnya sempat membuka persidangan online itu untuk umum. Ia juga menanyakan kondisi Lukas Enembe.
"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini?" tanya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Sakit," jawab Lukas Enembe.
Baca Juga: Lukas Enembe Akan Diadili Virtual dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
1. Hakim bingung dengan Lukas Enembe
Kemudian, Hakim juga sempat bertanya kesediaan Lukas Enembe mendengarkan dakwaan secara online. Jawaban Lukas ini sempat membuat majelis hakim bingung.
"Apakah saudara terdakwa bisa mengikuti persidangan selanjutnya untuk pembacaan surat dakwaan?" tanya Hakim.
Lukas Enembe sempat menjawab hakim, tetapi tidak terdengar jelas. Lalu, Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattoyona mengulangi jawaban Lukas.
"Beliau (Lukas Enembe) menjawab bisa mengikuti persidangan," ujar Petrus.
Editor’s picks
"Loh tadi saudara mengatakan sakit, sekarang sudah sehat saudara ya, sehat lagi?" tanya Hakim.
Baca Juga: Ngotot Digelar Offline dan Ngaku Sakit, Sidang Lukas Enembe Ditunda
2. Lukas Enembe tulis surat keberatan
Lukas tetap menolak sidang online. Bahkan, ia telah menyiapkan surat keberatan yang ditulis tangan.
"Sehubungan dengan rencana persidangan saya hari ini, saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan yang mulia majelis hakim di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat. Saya yakin tidak ada alasan bagi saya tidak dihadirkan secara online," ujar Lukas Enembe seperti ditulis dalam suratnya.
Baca Juga: Penyuap Lukas Enembe Rijatono Lakka Dituntut 5 Tahun Penjara
3. Sidang Lukas Enembe ditunda Senin, 19 Juni 2023
Persidangan pun ditunda hingga Senin, 19 Juni 2023. Lukas diharapkan membantu kelancaran persidangan.
"Permohonan saudara sudah dibahas di ruang sidang. Insya Allah persidangan berikut dilaksanakan secara offline, tapi dengan catatan saudara harus jamin kelancaran persidanganan. Persidangan ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa datang ke ruang sidang. Dengan catatan tadi, harus jaga sikap untuk kelancaran persidangan," ujar Hakim.