Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Tak Bisa Kerja Apa-apa

Novel yakin nonaktifnya 75 pegawai KPK rugikan negara

Jakarta, IDN Times - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesan masuk ke dalam daftar 75 orang yang gagal tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara dan dinonaktifkan.  

"Semenjak adanya SK nomor 652 yang dalam SK itu memerintahkan kepada kami untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, praktis kami tak bisa kerja apa-apa," ujar Novel usai diperiksa Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).

1. Firli Bahuri disebut tak berwenang perintahkan 75 pegawai untuk serahkan tugas ke atasan

Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Tak Bisa Kerja Apa-apaFirli Bahuri dan Luhut B. Pandjaitan. (IDN Times/Aryodamar)

Novel meyakini Firli Bahuri selaku Ketua KPK tak berwenang mengeluarkan Surat Keputusan itu. Sebab, surat kepegawaian itu ditandatangani oleh Sekjen KPK.

"Itu ada aturannya," kata Novel.

Novel juga menilai Firli tak berwenang memerintah pegawainya untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab. Sebab, hal tersebut tak punya dasar hukum.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Adukan TWK ke Komnas HAM, Ini Reaksi KPK

2. Novel yakin nonaktifnya 75 pegawai KPK rugikan negara

Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Tak Bisa Kerja Apa-apaANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Novel membenarkan bahwa nonaktifnya 75 pegawai KPK berdampak pada penanganan perkara. Namun, ia berharap semua perkara bisa ditangani secara optimal.

"Tapi kalau pola orang-orang yang incharge dalam perkara besar dan bagus yang bisa menjadikan difference effect yang besar ternyata malah justru dibuat untuk tak bisa kerja ini bukan suatu yang bijak, bukan suatu hal yang baik," ujarnya.

3. Firli Bahuri klaim kinerja KPK tak terganggu 75 pegawai nonaktif

Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Tak Bisa Kerja Apa-apaKetua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa kerja lembaganya tak terganggu meski ada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Sebab, tugas mereka sudah dialihkan kepada atasannya langsung.

"Sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat," ucap Firli dalam jumpa pers.

Bekas Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa KPK bekerja dengan sistem, bukan peroranga. Sehingga saat ini KPK masih berjalan dengan baik di tengah polemik tes wawasan kebangsaan.

"Kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang, tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," katanya.

Baca Juga: KPK Cek Bukti Dugaan Aliran Suap Bansos ke Anggota BPK Achsanul Qosasi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya