Diselidiki KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Gak Berniat Kabur!

Rafael Alun klaim selalu kooperatif pada KPK

Jakarta, IDN Times - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengatakan bahwa ia tidak akan kabur dari Indonesia. Ia memastikan akan bertindak kooperatif pada penyelidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dirinya.

"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun, dilansir ANTARA, Senin (27/3/2023).

1. Rafael Alun klaim selalu kooperatif pada KPK

Diselidiki KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Gak Berniat Kabur!Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Rafael Alun juga membantah kabar bahwa dirinya berupaya melarikan diri. Sebab, ia merasa selalu kooperatif pada KPK.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan inspektorat jendral kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diduga Kenal dengan Rafael Alun

2. KPK ultimatum Rafael Alun agar gak kabur

Diselidiki KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Gak Berniat Kabur!Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya mengeluarkan ultimatum agar Rafael Alun tidak kabur. Peringatan itu dikeluarkan merespons kabar bahwa Rafael akan melarikan diri.

"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,"  ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (20/3/2023).

Meski begitu, KPK enggan berprasangka buruk terhadap ayah Mario Dandy Satrio itu. Asep yakin Rafael Alun akan kooperatif.

"Saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini,"  ujar Asep.

3. KPK sedang selidiki dugaan korupsi Rafael Alun

Diselidiki KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Gak Berniat Kabur!Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, KPK saat ini sudah meningkatkan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan. Penyeldikan merupakan upaya KPK mencari bukti awal untuk menjadi dasar penetapan tersangka, ketika kasus naik ke tahap penyidikan.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Dewas: KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus-Kasus Besar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya