Dodi Reza Alex Noerdin Bakal Segera Disidang di Palembang

Dodi Reza Alex Noerdin kena OTT pada Oktober 2021

Jakarta, IDN Times - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan. Kepastian ini didapat setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Palembang.

"Hari ini tim jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan perkara dugaan korupsi, selaku penerima suap atas nama Dodi Reza Alex Noerdin dkk, ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Ayah Anak Alex Noerdin dan Dodi Reza Terjerat Korupsi, Ini 3 Kasusnya 

1. Jaksa KPK masih tunggu penetapan jadwal sidang

Dodi Reza Alex Noerdin Bakal Segera Disidang di PalembangPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

Dengan demikian, penahanan para terdakwa saat ini juga telah beralih menjadi tahanan majelis hakim. Para terdakwa didakwa dengan dakwaan pertama, Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim, dan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," jelas Ali.

2. Dodi Reza Alex Noerdin kena OTT KPK pada Oktober 2021

Dodi Reza Alex Noerdin Bakal Segera Disidang di PalembangBupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Diketahui, Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang senilai Rp1,5 miliar.

Setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Bupati Musi Banyuasin 2017-2022 Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, Ajudan Bupati Mursyid, Staf Ahli Bupati Badruzzaman, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Ach Fadly.

Baca Juga: Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang 40 Hari

3. Ada sembilan kepala daerah yang ditangkap KPK pada 2022

Dodi Reza Alex Noerdin Bakal Segera Disidang di PalembangNurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Dodi merupakan salah satu dari sembilan kepala daerah yang ditangkap KPK selama 2021. Selain Dodi, ada mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Lalu, ada pula Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Kolaka Timur Andi Merya, dan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya