DPR Dorong KPK Usut Kasus DJKA Kementerian Perhubungan

Ahmad Ali sebut semua harus sama di mata hukum

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini diduga menyeret nama pengusaha M Suryo.

"Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka ya jangan didiamkan," kata Ali, Jumat (1/12/2023).

1. Semua harus sama di mata hukum

DPR Dorong KPK Usut Kasus DJKA Kementerian PerhubunganWakil ketua umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali saat diwawancarai di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ali meminta KPK untuk segera meuntaskan kasus tersebut ketika sudah memiliki bukti yang cukup. Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan bahwa tak ada yang boleh mendapatkan perlakuan berbeda di mata hukum.

"Intinya begini, yang bersalah di muka umum harus diperlakukan sama, cuma prosesnnya ini, sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat engga?" ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP

2. KPK belum umumkan secara resmi tersangka baru kasus ini

DPR Dorong KPK Usut Kasus DJKA Kementerian PerhubunganKPK Tahan 10 Tersangka dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulsel, Jateng, Jabar, dan Jawa-Sumatra 2018-2022 (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa KPK sudah mengembangkan kasus DJKA Kemenhub. Gelar perkara pun sudah dilakukan.

“Benar (tinggal menunggu sprindik),” ujarnya.

Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan menanggapi kabar ditetapkannya M suryo sebagai tersangka. Tujuannya agar tidak menjadi simpang siur.

"Terkait penetapan tersangka itu (MS), akan jelas jika nanti diumumkan melalui konferensi seperti ini. Tidak disampaikan terlebih dahulu, agar tidak simpang siur. Penetapan tersangka yang resmi ya seperti ini, ada saya Dirdik, ada mas Ali Fikri,"  ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemenhub hingga Dirjen Perekeretaapian, Kasus Apa?

3. Kasus terungkap lewat OTT KPK

DPR Dorong KPK Usut Kasus DJKA Kementerian PerhubunganIlustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.

Adapun proyek yang dimaksud antara lain

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
2. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat
3. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
4. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya