Dua Pimpinan KPK Diperiksa Dewas soal Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa dua pimpinan terkait dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
"Dijadwalkan Pak Tanak dan Pak Alex," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, dikutip Senin (30/10/2023).
1. Firli sempat akan diperiksa pekan lalu, tapi minta ditunda
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pekan lalu. Namun, pensiunan Polri itu minta ditunda hingga 8 November 2023.
Tiga pimpinan KPK yang lain yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, hingga Nawawi Pomolango juga tak hadir. Hanya Nurul Ghufron saja yang sudah diperiksa Dewas KPK pekan lalu.
Baca Juga: Firli Bantah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara yang Digeledah Polisi
2. Dewas KPK sebut permintaan FIrli terlalu lama
Editor’s picks
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan informasi bahwa Firli minta penundaan pemeriksaan. Namun, menurutnya terlalu lama.
"Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin.
3. Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugan pemerasan SYL
Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewan Pengawas. Mereka menilai Firli telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK nomor 3 tahun 2021.
Pada pasal 4 dijelaskan bahwa setiap pegawai KPK dilarang berhubungan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak langsung.
Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.
Baca Juga: Tengah Disorot, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Eks KSAD Dudung