Dugaan Korupsi Taspen Bakal Naik Penyidikan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap meningkatkan dugaan korupsi PT Taspen ke tahap penyidikan. Saat ini penyelidikan sudah memasuki tahap akhir
"Masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan," kata Ali, dikutip Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Diduga Terlibat Penggelapan Rp300 Triliun, Ini Profil Dirut Taspen
1. KPK enggan beberkan detail kasus
Ali menjelaskan, KPK tak mau membeberkan kasusnya lebih detail karena khawatir menimbulkan persepsi lain. Detail akan diungkapk ketika semua prosesnya sudah selesai.
"Setelah prosesnya sudah selesai, semua kami akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bos Taspen ANS Kosasih, Tembus Rp47,08 Miliar!
Editor’s picks
2. KPK tak beri kepastian waktu
KPK tak bisa memastikan kapan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Sebab, berat-ringannya sebuah kasus tak bisa diprediksi.
"Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat , kalau tersangkanya lebih dari 10 butuh banyak," ujar Ali.
3. Mantan istri dirut Taspen sempat dipanggil KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri dirut Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy sempat dimintai keterangan KPK pada 2023.
"Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya, dan milik Pak Kosasih juga,” ungkap Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Dia saat itu melakukan klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen pada periode 2018 sampai 2022.