Dugaan Korupsi Uang Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan perkara dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan pegawai KPK ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024.
Editor’s picks
Meski begitu, KPK masih akan melengkapi sejumlah proses administrasi. Sehingga Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) belum dikeluarkan.
"Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup," ujarnya.