Dugaan Korupsi Uang Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan

Sudah dilakukan gelar perkara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan perkara dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan pegawai KPK ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024.

Meski begitu, KPK masih akan melengkapi sejumlah proses administrasi. Sehingga Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) belum dikeluarkan.

"Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup," ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya