Edhy Mengaku Susah dan Nganggur Sebelum Jumpa Prabowo

Edhy Prabowo sanjung sosok Prabowo Subianto

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku hidupnya serba susah saat muda. Setelah gagal di Pendidikan Akademi Militer, dia kembali ke kampung halamannya dan menganggur.

Kemudian, dia memberanikan diri ke Jakarta untuk bekerja serabutan. Sebab, dia tak mau menyerah dengan keadaan susah saat itu.

"Hingga akhirnya saya dipertemukan dengan figur yang luar biasa. Beliau, sosok yang berhasil memompa kembali semangat, mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," ujar Edhy ketika membacakan nota pembelaan dalam sidang perkara korupsi ekspor benur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Tersangkut Korupsi, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

1. Edhy akui diangkat dari comberan oleh Prabowo

Edhy Mengaku Susah dan Nganggur Sebelum Jumpa PrabowoMenhan Prabowo bersama dengan Menteri KKP Edhy Prabowo dan istri (Instagram.com/iisedhyprabowo)

Menurut Edhy, Prabowo merupakan sosok yang mengangkat derajat kehidupannya saat itu. Dia pun bersyukur pada Tuhan karena mempertemukannya dengan Prabowo.

"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan itu benar," ujarnya.

2. Edhy Prabowo akui bisa jadi menteri karena Prabowo

Edhy Mengaku Susah dan Nganggur Sebelum Jumpa PrabowoMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal. IDN Times/ Muchammad

Karena Prabowo, Edhy mengaku bisa bekerja dan merasakan terlibat di berbagai bidang. Setelah bertemu Prabowo, Edhy mengaku jadi punya kesempatan bekerja di perusahaan, mengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan jadi kader Partai Gerindra, 15 tahun jadi anggota DPR, hingga menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Selama itu pula, saya selalu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan menjaga penuh kepercayaan. Karena, saya tak ingin kembali merasakan kegagalan seperti yang pernah saya alami saat berjuang menjadi seorang taruna," ujarnya.

3. Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara hingga denda Rp400 juta

Edhy Mengaku Susah dan Nganggur Sebelum Jumpa PrabowoMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Edhy dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi ekspor benih bening lobster atau benur. Selain itu, Edhy juga harus bayar uang ganti rugi Rp9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS. Dia juga tidak mendapat hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Dalam pertimbangan tuntutannya, jaksa menilai Edhy selaku menteri tak memberi teladan dengan baik bagi masyarakat. Selain itu, dia dianggap tak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Edhy didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat. Uang tersebut didapatkannya melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, Suharjito, dan Siswadhi Pranoto Loe.

Ainul adalah staf Istri Edhy, Iis Rosita Dewi. Lalu, Andreau merupakan staf khusus Edhy, dan Amiril merupakan sekretaris pribadi mantan politikus Partai Gerindra itu. Suharjito adalah Direktur Utama PT DPPP dan Siswadhi Pranoto Loe adalah Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) yang didakwa memberi suap.

Setelah Edhy menerima uang dari para pengekspor BBL tersebut, selanjutnya uang digunakan untuk membeli tanah, membayar sewa apartemen, membeli mobil, jam tangan, sepeda, merenovasi rumah, pembayaran bisnis buah-buahan, pembelian barang di Amerika Serikat serta memberikan uang ke berbagai pihak seperti sekretaris pribadi, staf ahli, penyanyi dangdut, pesilat, dan pihak lainnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Tuntutan 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo di Kasus Lobster

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya