Edhy Prabowo Disebut Dikirimi 26 Botol Wine Seharga Rp99,4 Juta

Wine dikirim ke dua rumah dinas Edhy Prabowo

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Partai Gerindra Ery Cahyaningrum mengaku pernah mengirimkan 26 botol wine ke dua rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pengakuan tersebut Ery utarakan ketika bersaksi dalam sidang perkara suap ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya ada 26 botol, dikirim ke (rumah dinas) Widya Chandra dan Kalibata," kata Ery di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo: Ekspor Benur Gak Ada Untungnya!

1. Ada dua merek wine yang dikirim ke rumah dinas Edhy Prabowo

Edhy Prabowo Disebut Dikirimi 26 Botol Wine Seharga Rp99,4 JutaMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ery mengatakan, wine yang ia kirim punya merek berbeda-beda. Ia mengaku mengirim wine merek Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru dan Australian Red Wines.

"Ke Widya Chandra itu satu lusin, sisanya satu lusin lebih sedikit ke rumah jabatan anggota Kalibata," ungkap dia.

2. Pengiriman wine diminta mantan Sekretaris Edhy Prabowo

Edhy Prabowo Disebut Dikirimi 26 Botol Wine Seharga Rp99,4 JutaMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ery mengaku diminta mengirim anggur ke dua lokasi tersebut atas permintaan mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Keduanya diketahui saling kenal sejak 2014.

"Awalnya Amiril pesan karena saat itu ada embargo produk Prancis, saya diminta mencarikan dan kebetulan saya ada kenalan importir wine, jadi saya hanya perantara saja," ungkap Ery.

3. Pembayaran wine lewat dua rekening berbeda

Edhy Prabowo Disebut Dikirimi 26 Botol Wine Seharga Rp99,4 JutaIlustrasi uang. (ANTARA FOTO/Jojon)

Untuk membeli wine, Ery menerima total uang senilai Rp99,4 juta. Uang tersebut dikirim melalui dua rekening berbeda.

"Pembayaran melalui dua rekening pertama dari Achmad Bahtiar Rp50 juta dan kedua dari Amri Rp49 juta," jelas Ery.

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya