Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar Denda

Tapi tetap harus waspada ya guys

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Perusahaan PT MRT, Muhammad Kamaluddin mengatakan pihaknya tak akan menoleransi segala bentuk kriminal termasuk pelecehan seksual. Pihaknya akan menindak tegas pelaku dan mengganjarnya dengan denda agar jera. Kamaluddin mengatakan bahwa auran itu akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

1. Ada hukuman pidana dan denda

Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar DendaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

PT MRT akan mengikuti aturan atau undang-undang yang berlaku di Indonesia sebelum memberikan denda kepada pelaku seperti pada pelanggaran membuang sampah sembarangan

"Jadi ada denda-denda untuk setiap pelanggaran yang sudah sekarang diterapkankan untuk membuang sampah sembarangan. Nah, nanti akan kami umumkan termasuk untuk pelecehan seksual ini. Jadi, kami akan proses secara hukum dan dari kaminya akan ada dendanya gitu," tuturnya ketika ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Baca Juga: Jambret di Stasiun MRT Bundaran HI Nyaris Dihajar Massa

2. Aturan masih digodok

Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar DendaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kamal menjelaskan bahwa saat ini aturan tersebut sedang digodok. Rencananya dalam waktu dekat setelah matang, aturan-aturan tersebut akan diumumkan kepada publik.

Baca Juga: Diskon Tiket MRT Diusulkan Diperpanjang, Setuju Kah Kamu?

3. Sempat terjadi penjambretan di stasiun MRT

Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar DendaDok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, sempat terjadi tindak kriminal berupa penjambretan di Stasiun MRT Bundaran HI. Saat itu pelaku nyaris diamuk massa yang emosi terhadapnya sebelum akhirnya diamankan pihak berwajib.

Pihak keamanan langsung menggiringnya ke Polsek Menteng. Namun, karena korban tak memperpanjang kasus itu maka pelaku dilepaskan kembali. Meski demikian, wajah penjambret sudah disebar kepada seluruh pihak keamanan MRT agar lebih waspada.

4. Korban penjambretan adalah ibu-ibu

Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar DendaIDN Times/ Dini suciatiningrum

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengungkapkan peristiwa itu menimpa seorang ibu-ibu di Stasiun Bundaran HI sekitar pukul 17.05 WIB.

"Ada jambret di Bundaran HI jadi ada seorang ibu yang mau jambret, ketahuan, kemudian sempat mau dihajar massa, tapi kami amankan," kata dia.

Baca Juga: MRT Izinkan Penumpang Makan dan Minum di Kereta Saat Buka Puasa

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya