Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Dipanggil KPK Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (8/12/2023). Eko akan diperiksa sebagai tersangka.
"Iya sesuai informasi yang kami terima, benar, besok tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dicegah ke Luar Negeri
1. Besok adalah pemeriksaan Eko Darmanto sebagai tersangka
Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kalinya Eko diperiksa sebagai tersangka. Eko pun diharapkan memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka Korupsi
2. Eko Darmanto viral karena flexing kekayaan di medsos
Editor’s picks
Diketahui, nama Eko Darmanto sempat menjadi sorotan publik karena pamer kekayaan di media sosial. KPK pun melakukan pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimiliki Eko.
Kemudian, KPK memutuskan untuk menaikkan status Eko ke penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: KPK: Eko Darmanto Akui Punya Utang Rp9 Miliar karena Miliki Perusahaan
3. Eko Darmanto sudah dicegah ke luar negeri
Eko Darmanto juga telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, ada beberapa pihak yang dicegah terkait kasus Eko.
Berikut daftar orang yang dicegah ke luar negeri dalam kasus tersebut:
- Eko Darmanto (PNS Dirjen Bea Cukai)
- Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri)
- Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti)
- Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).