Eks Stafsus Mentan Diminta Syahrul Yasin Limpo Urus Ultah NasDem

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Jakarta, IDN Times - Eks Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo. Dalam kesaksiannya, ia mengakui pernah diminta Syahrul mengurus ulang tahun Partai NasDem

"Saksi WA ke Pak Syahrul Yasin Limpo 'Izin untuk Ultah NasDem Insya Allah semua sudah sesuai arahan. Jika ada tambahan pentunjuk lain segera kami tindaklanjuti. Trims," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

"Ini kan saksi melaporkan ke Pak SYL ini. Urusan apa saksi ngurusin ultah NasDem ini kalau memang saksi sebut tugas saksi itu hanya kebijakan yang saksi jelaskan di muka tadi. Ini urusan apa NasDem ini?" lanjut Jaksa.

"Waktu itu ultah NasDem," jawabnya.

1. Syahrul Yasin Limpo minta Stafsus Mentan soal pengadaan kaos

Eks Stafsus Mentan Diminta Syahrul Yasin Limpo Urus Ultah NasDemMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Hal tersebut dipertanyakan Jaksa. Sebab, Imam bukan orang Partai NasDem.

"Saksi kan bukan orang partai nih, jujur aja pak," ujar Jaksa.

"Jadi, Pak Menteri menyampaikan ke saya, bukan kepada saya saja, pak menteri meminta tolong supaya perhatikan NasDem. Ini lagi mau ultah, apa-apa kira-kira yang bisa dibantu, kira-kira begitulah yang disampaikan pak menteri," jelasnya.

Imam mengatakan, bantuan yang dimaksud adalah kaus. Namun, ia tak tahu asal uang pengadaan kaus tersebut.

"Saya mendapatkan informasi bahwa sudah di ada baju kausnya, saya tidak tahu dari mana baju kaus itu," jawabnya.

Baca Juga: LPSK Berikan Perlindungan Fisik pada Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Eks Stafsus Mentan Diminta Syahrul Yasin Limpo Urus Ultah NasDemMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Eks Stafsus Mentan Diminta Syahrul Yasin Limpo Urus Ultah NasDemMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya