Firli Bahuri Penuhi Agenda Pemeriksaan Etik Dewas KPK

Firli sudah dua kali diperiksa Dewas dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan etika Dewan Pengawas KPK. Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya dijalani Firli dalam kasus ini.

Firli tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tiba dengan sejumah pengawal dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

"Saya datang memenuhi panggilan Dewas. Nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Firli, Selasa (5/12/2023).

1. Dewas bakal lakukan pemeriksaan pendahuluan usai periksa Firli

Firli Bahuri Penuhi Agenda Pemeriksaan Etik Dewas KPK(Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris) IDN Times/Santi Dewi

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa setelah Firli diperiksa pihaknya akan memulai pemeriksaan pendahuluan. Setelahnya akan berlanjut atau tidaknya kasus ini ke persidangan etik.

"Kemungkinan besar siang ini," ujarnya.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Perlawanan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

2. Sudah 30 orang diperiksa Dewas KPK

Firli Bahuri Penuhi Agenda Pemeriksaan Etik Dewas KPKAnggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Syamsuddin Haris sebelumnya mengatakan, sudah ada sekitar 30 orang yang diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik FIrli Bahuri. Haris berharap kasus ini segera rampung.

"Ya semoga (diumumkan pekan depan)," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Belum Tahan Firli, Kapolri: Penyidik Punya Alasan Subjektif

3. Firli Bahuri tengah hadapi dua laporan dugaan pelanggaran etik

Firli Bahuri Penuhi Agenda Pemeriksaan Etik Dewas KPKFirli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Firli Bahuri tengah menghadapi dua dugaan pelanggaran etik. Pertama, soal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrula Yasin Limpo. Kedua, soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan etik ini tetap dilanjutkan Dewas KPK, meski Firli Bahuri telah dinonaktifkan sebagai ketua KPK.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya