Firli Bahuri Sebaiknya Mundur daripada Jadi Beban KPK

Firli jadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai, Firli sebaiknya mundur dari jabatannya.

"Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," ujar Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Kamis (23/11/2023).

Yudi bersyukur Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka. Menurutnya, hal ini bisa menjadi awal yang cerah untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya KPK.

"Alhamdulillah. Akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah," ujar Yudi Purnomo.

Polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB bertempat di tempat gelar perkara Ditreskrimsus dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Dalam kasus ini, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan kedua juga digelar di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2022). Firli diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar 15 pertanyaan.

Baca Juga: Jadi Ketua KPK sejak 2019, Harta Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya