Haji Isam, Crazy Rich Eks Timses Jokowi yang Terseret Kasus Suap Pajak

Haji Isam punya bisnis batubara, properti, dan transportasi

Jakarta, IDN Times - Nama pengusaha crazy rich pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam, disebut dalam sidang kasus suap pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Nama Haji Isam disebut oleh mantan tim pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Yulmanizar, yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Lalu, siapakah Haji Isam?

Baca Juga: KPK Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Haji Isam di Kasus Suap Pajak

1. Haji Isam merupakan crazy rich di bidang batubara hingga properti

Haji Isam, Crazy Rich Eks Timses Jokowi yang Terseret Kasus Suap PajakIlustrasi batubara (IDN Times/Istimewa)

Haji Isam merupakan pebisnis kaya raya dari Kalimantan Selatan sekaligus pemilik perusahaan Jhonlin Group.

Grup perusahaan itu terdiri dari berbagai perusahaan di bidang batubara, transportasi, hingga properti.

Perusahaan itu antara lain PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Marine and Shipping, dan PT Jhonlin Air Transport.

2. Haji Isam pernah masuk struktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf

Haji Isam, Crazy Rich Eks Timses Jokowi yang Terseret Kasus Suap PajakANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Haji Isam diketahui pernah masuk struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin. Saat itu, ia tercatat sebagai Wakil Bendahara TKN bersama sejumlah nama seperti Amir Uskara, Jazilul Fawaid, Riri Lestari Murdiyat, Dudy Purwaghandi, dan koruptor Juliari Batubara, mantan menteri sosial.

Sementara, Bendahara TKN Jokow-Ma'ruf saat itu dipegang oleh Sakti Wahyu Trenggono yang kini menjadi Menteri Kelautan dan Perikatan, serta Agus Gumiwang yang kini menjadi Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Tersangka Suap Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Disidang 

3. Kantor Jhonlin Baratama sempat digeledah KPK

Haji Isam, Crazy Rich Eks Timses Jokowi yang Terseret Kasus Suap PajakGedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Nama Haji Isam dan perusahaannya ikut terseret dalam kasus suap pajak 2016 dan 2017 pada DJP Kementerian Keuangan, setelah PT Jhonlin Baratama digeledah Tim Penyidik. Dari penggeledahan yang dilakukan Maret 2021 itu, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan barang elektronik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka selain Angin Prayitno Aji, yakni Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP, Ryan Ahmad Ronas, Agus Susetyo, dan Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak dan Veronika Lindawati selaku Kuasa Wajib Pajak.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya