Hari Kemerdekaan, 175.510 Tahanan Dapat Remisi  

Sebanyak 2.606 orang langsung bebas

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 175.510 tahanan mendapatkan remisi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia. Dari ratusan ribu tahanan yang dapat remisi ini, sebanyak 2.606 orang langsung bebas.

Remisi kepada Warga Binaan, kata  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah

"Namun bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Yasonna.

Penyerahan remisi dilakukan simbolik kepada empat perwakilan narapidana. Yasonna berpesan kepada para tahanan agar menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ujarnya.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” dia menambahkan.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitongan mengatakan bahwa tiga wilayah dengan penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara (19.962 orang), Jawa Timur (17.106 orang), dan Jawa Barat sebanyak (17.016 orang)

"Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000," ujar Reynhard.

Reynhard menjelaskan, saat ini masih ada 175.510 orang narapidana di Indonesia. Selain itu, ada 51.202 berstatus tahanan.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya