Idrus Marham Diperiksa KPK soal Pertemuan dengan Eddy Hiariej

Pertemuan berlangsung di rumah Helmut Hermawan

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Golkar Idrus Marham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Tim Penydik telah selesai memeriksa saksi," ujar juru bicara KPK Ali FIkri, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Kalah Lawan Eddy Hiariej, KPK Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

1. Pertemuan dengan Eddy Hiariej terjadi di rumah Helmut Hermawan

Idrus Marham Diperiksa KPK soal Pertemuan dengan Eddy HiariejPolitikus Partai Golkar Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KPK memeriksa Idrus Marham soal posisinya di PT Citra Lampia Mandiri yang dipmpin Tersangka Helmut Hermawan. Selain itu, KPK mendalami pertemuan Idrus dengan Eddy Hiariej di rumah Helmut.

"Didalami juga kaitan dugaan pertemuan saksi dengan Wamenkumham di rumah kediaman Tersangka HH," ujarnya.

Baca Juga: Idrus Marham Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Usai 2 Kali Mangkir

2. KPK awalnya tetapkan empat tersangka

Idrus Marham Diperiksa KPK soal Pertemuan dengan Eddy HiariejTersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Selain Helmut, awalnya KPK menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Asisten Pribadi Eddy Yogi Arie Rukmana, serta seorang yang disebut sebagai advokat bernama Yosi Andika Mulyadi.

Namun, Eddy Hiariej memenangkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. KPK sejauh ini baru menahan Helmut Hermawan.

3. KPK awalnya tetapkan empat tersangka

Idrus Marham Diperiksa KPK soal Pertemuan dengan Eddy HiariejEks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bersiap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan gratifikas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK saat penahanan Helmut Hermawan, Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar dari Helmut. Suap itu diterima melalui tangan Yosi dan Yogi dari Helmut dalam beberapa kali pemberian.

Helmut memberikan suap untuk Eddy, agar Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu membanatunya menyelesaikan sejumlah masalah hukum di Kementerian Hukum dan HAM serta Bareskrim Polri.

Uang korupsi yang diterima Eddy diduga dipakai untuk berbagai keperluan Eddy. Salah satunya untuk modal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Baca Juga: KPK Panggil Politikus Golkar Idrus Marham

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya