Ini Daftar 13 Eks Pegawai KPK Gagal TWK yang Tak Jadi ASN Polri

Ada 44 orang yang jadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan

Jakarta, IDN Times - Dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), hanya 44 yang bersedia dipinang menjadi ASN Polri. Artinya, ada 13 orang yang memilih tak menjadi ASN Polri.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mengatakan keputusan bergabung atau tidaknya eks KPK merupakan keputusan individu.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang, sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal, bukan karena adanya perbedaan pendapat," kata dia, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai! 

1. Daftar nama eks KPK yang tak menjadi ASN Polri

Ini Daftar 13 Eks Pegawai KPK Gagal TWK yang Tak Jadi ASN Polri57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Berikut daftar 13 eks pegawai KPK yang memilih tak menjadi ASN Polri:

  1. Lakso Anindito
  2. Rasamala Aritonang
  3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
  4. Tri Artining Putri
  5. Rieswin Rachwell
  6. Ita Khoiriah
  7. Christie Afriani
  8. Damas Widyatmoko
  9. Wisnu Raditya Ferdian
  10. Rahmat Reza Masri
  11. Arien Winiasih
  12. Agtaria
  13. Nanang Priyono (Alm).

2. Polri jelaskan ada 44 orang yang bersedia jadi ASN

Ini Daftar 13 Eks Pegawai KPK Gagal TWK yang Tak Jadi ASN PolriKepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hanya 54 dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang dalam sosialisasi peraturan perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 54 eks pegawai KPK yang hadir, hanya 44 orang setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri.

“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia 8 orang. Dan menunggu konfirmasi 4 orang, diberikan batas waktu sampai besok pagi,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).

Ramadhan menjelaskan, terdapat tiga orang eks pegawai KPK yang berhalangan hadir. Dua di antaranya dengan alasan, sementara satu lainnya meninggal dunia.

“Tidak hadir 3 orang, 1 meninggal dunia, 1 menikah, dan 1 di luar kota,” ujar dia.

3. Eks KPK yang setuju gabung Polri menjalani uji kompetensi

Ini Daftar 13 Eks Pegawai KPK Gagal TWK yang Tak Jadi ASN PolriNovel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, sebanyak 44 orang yang menerima tawaran ASN Polri hari ini menjalani uji kompetensi di Mabes Polri. Mereka telah tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (7/12/2021).

Sejumlah nama yang memutuskan bergabung dengan Polri antara lain eks penyidik senior KPK Novel Baswedan, eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, hingga Ketua IM57+ Institute yang pernah menjadi penyidik korupsi Bansos COVID-19 di Kementerian Sosial, Praswad Nugraha.

Baca Juga: Tidak Semua Eks KPK Gabung Polri, Ini Penjelasan IM57+ Institute 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya