Istri Novel Baswedan: TWK KPK Sengaja untuk Singkirkan Suami Saya 

Istri bangga tak ada kode etik yang dilanggar Novel 

Jakarta, IDN Times - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda datang mendampingi suaminya yang baru saja dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski suaminya dipecat, Rina merasa bangga karena ia yakin tak ada kode etik yang dilanggar Novel Baswedan.

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujar Rina dengan mata berkaca-kaca di Gedung KPK C1, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Lepas Tanda Pengenal dan Resmi Tinggalkan KPK

1. Rina bangga dengan suaminya

Istri Novel Baswedan: TWK KPK Sengaja untuk Singkirkan Suami Saya Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathutohman)

Rina sudah mendampingi Novel Baswedan sejak berkarier sebagai polisi hingga dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi. Rina mengaku tak malu dan bangga bisa terus mendampingi suaminya.

"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini 30 september," ujarnya.

Baca Juga: Usai Dipecat KPK, Novel Baswedan Cs Dirikan IM 57+ Institute

2. Rina janji terus dukung perjuangan Novel Cs meski tak lagi di KPK

Istri Novel Baswedan: TWK KPK Sengaja untuk Singkirkan Suami Saya Novel Baswedan dan Istri datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Rina mengaku bakal terus mendukung kperjuangan suaminya. Dukungan tersebut bakal terus diberikan meski suaminya tak lagi di lembaga antikorupsi itu.

"Saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," ujarnya.

3. Novel Baswedan Cs dipecat KPK hari ini

Istri Novel Baswedan: TWK KPK Sengaja untuk Singkirkan Suami Saya Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Novel Baswedan bersama 56 pegawai lainnya dipecat pimpinan KPK per 30 September 2021. Mereka dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan sehingga tak bisa beralih status menjadi ASN KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Sedih Pimpinan KPK Berani Menantang Hukum

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya