Jadi Pegawai Baru, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Induksi 

Johanis Tanak juga tandatangani pakta integritas

Jakarta, IDN Times - Johanis Tanak baru saja dilantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebagai pegawai baru, Johanis turut mejalani induksi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada Johanis dalam bekerja.

“Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua Baru KPK

1. Johanis Tanak juga akan jalani iniduksi dari dewan pengawas

Jadi Pegawai Baru, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Induksi Wakil Ketua baru KPK, Johanis Tanak yang dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Jumat (28/10/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Johanis juga akan mendapatkan induksi dari Dewan Pengawas KPK pada Senin, 8 November 2022. Induksi dari Dewas berkaitan dengan kode etik sebagai pegawai KPK.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai.

“Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan,” kata Harjono.

Baca Juga: Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Baru Dilantik Jokowi

2. Johanis Tanak ajak semua pihak ikut berantas korupsi di Indonesia

Jadi Pegawai Baru, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Induksi Johanis Tanak (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Johanis mengaku momen pelantikan dirinya pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022 yang disaksikan oleh Jokowi, akan dimaknai menjadi semangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi,” kata Johanis.

Baca Juga: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Apresiasi Jokowi dan DPR 

3. Johanis Tanak tandatangani pakta integritas sebagai Wakil Ketua KPK

Jadi Pegawai Baru, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Induksi Pimpinan KPK (dok. KPK)

Dalam induksi tersebut, Johanis turut menandatangani pakta integritas. Berikut adalah isinya:

  1. Bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK.
  2. Bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
  3. Bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.
  4. Apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya