Jaksa: Rizieq Shihab Sempat Positif dan Picu Klaster COVID-19 di Bogor

Rizieq positif COVID sepulang dari Arab tapi tidak karantina

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum menyebut, Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat positif terpapar COVID-19 sepulangnya ke Indonesia. Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Rizieq, dalam sidang yang berlangsung hari ini.

“Terdakwa juga telah dilakukan tes SWAB pada hari Senin tanggal 23 November 2020 oleh dokter Hadiki Habib, hasilnya positif COVID-19,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Rizieq Shihab Didakwa Hasut Warga Berkerumun Saat Pandemik COVID-19

1. Rizieq Shihab tidak karantina usai pulang dari luar negeri

Jaksa: Rizieq Shihab Sempat Positif dan Picu Klaster COVID-19 di BogorRizieq Shihab tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) (Youtube.com/Front TV)

Jaksa menyebut, Rizieq tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Ia pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

"Pada hari Jumat 13 November 2020 terdakwa tetap saja mengagendakan untuk hadir melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio markas syariah,” Kata JPU.

2. Rizieq Shihab picu kerumunan di Bogor

Jaksa: Rizieq Shihab Sempat Positif dan Picu Klaster COVID-19 di BogorRizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kedatangan Rizieq di Bogor kembali memicu kerumunan orang. Sebab, sekitar tiga ribu orang dari simpang Gadog hingga pondok pesantren Megamendung menyambut kehadirannya. 

Rizieq pun tidak mengimbau peserta agar tidak berkerumun dan membiarkan kerumunan berlangsung lebih dari 3 jam.

Setelah itu, pemerintah Bogor melakukan tes cepat kepada warga yang hadir dalam penyambutan, baik Rizieq maupun penghuni pesantren milik Rizieq. Namun, permintaan pemda untuk rapid test ditolak pihak Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik Rizieq.

Penolakan tersebut dipertegas dengan pihak markaz mengirim surat penolakan tes. Pihak pesantren berdalih sudah menggelar tes bersama Mer-C pada Sabtu 21 November 2020

Baca Juga: Rizieq Shihab Didakwa Hasut Warga Berkerumun Saat Pandemik COVID-19

3. Rizieq Shihab disebut picu klaster COVID-19 di Bogor

Jaksa: Rizieq Shihab Sempat Positif dan Picu Klaster COVID-19 di BogorRizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jaksa mengatakan, jumlah kasus positif COVID-19 di Bogor melonjak usai pendiri FPI itu memicu kerumunan. Bahkan, terdapat klaster penularan COVID-19 yang semakin memburuk.

"Sehingga telah menghalang-halangi upaya pemerintah daerah Kabupaten Bogor melalui satuan tugas COVID-19 dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran COVID-19, dengan target yang semula berada pada zona oranye dengan risiko sedang untuk dipulihkan kembali ke zona hijau menjadi tidak terdampak atau setidaknya-tidaknya tetap pada zona oranye namun justru terjadi sebaliknya,” kata JPU.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya