Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz

Febri dan Rasamala adalah eks pegawai KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Febri dan Rasamala merupakan bekas pegawai KPK.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

1. Ketiganya diperiksa sebagai saksi

Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal FarizJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, ketiganya diperiksa sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Senin (2/10/2023).

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Baca Juga: KPK Duga Ada Upaya Pemusnahan Bukti di Kasus Kementan

2. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut jadi tersangka kasus ini

Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal FarizMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.

"Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka pasti pada saatnya akan KPK akan sampaikan pada masyarakat," ujar Ali Fikri.

3. Penyidik sempat geledah rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kasus Kementan, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal FarizMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Tim Penyidik KPK sebelumnya juga sempat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kompleks Widya Candra, Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.

Selain itu, KPK juga menemukan 12 senjata api. Penyidik kemudian meneyrahkan temuan itu ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.

Baca Juga: KPK: Penyidik Temukan Uang Total Rp30 M dari Rumah Dinas Syahrul Limpo

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya