Kemenkes: Vaksin Booster Cuma untuk Tenaga Kesehatan, Bukan Masyarakat

Vaksin booster memakai Moderna karena efikasinya tertinggi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksi booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga hanya untuk tenaga kesehatan. Dosis ketiga untuk para tenaga kesehatan sudah mulai disuntikkan pada 23 Juli 2021 menggunakan vaksin Moderna.

“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

1. Kemenkes minta masyarakat menahan diri

Kemenkes: Vaksin Booster Cuma untuk Tenaga Kesehatan, Bukan MasyarakatDir. Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tular Vektor & Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Twitter/@BNPB_Indonesia).

Kementerian Kesehatan menegaskan vaksin booster bukan untuk masyarakat umum mengingat terbatasnya pasokan vaksin dan masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi belum disuntik. Nadia pun meminta publik bisa menahan diri.

“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” tutur Nadia.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes Mulai Pekan Depan, Pakai Moderna

2. Pemerintah pakai vaksin Moderna karena efikasinya paling tinggi

Kemenkes: Vaksin Booster Cuma untuk Tenaga Kesehatan, Bukan Masyarakatvaksin Moderna (gavi.org)

Nadia menjelaskan bahwa Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah memberikan rekormendasi untuk melakukan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama atau berbeda. Kemenkes pun memutuskan vaksin booster untuk para tenaga kesehatan yang dipakai adalah Moderna.

"Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini ” kata Nadia.

Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

3. Kemenkes harap vaksinasi booster bisa dilaksanakan dengan cepat

Kemenkes: Vaksin Booster Cuma untuk Tenaga Kesehatan, Bukan MasyarakatPetugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pengendara di pelayanan vaksinasi secara Layanan Tanpa Turun atau Drive Thru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Nadia berharap vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan dengan cepat. Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasilitas layanan kesehatan segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.

“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” pesannya.

Baca Juga: Heboh Vaksin Booster di Media Sosial, Wagub DKI Tegur Influencer

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya