Ketua KPK Diminta Cabut SK Penonaktifan Novel Cs Usai Jokowi Bersuara

Nama baik Novel Baswedan cs juga diminta dipulihkan

Jakarta, IDN Times - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara yang berjumlah 75 orang,  termasuk penyidik senior Novel Baswedan, meminta Ketua KPK Firli Bahuri mencabut surat penonaktifan mereka. Hal itu menyusul dukungan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang disampaikan, Senin (17/5/3021).

"Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada pimpinan (terlampir)," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi Sujanarko, yang mewakili 75 pegawai itu.

Baca Juga: Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  

1. Firli Bahuri diminta memulihkan nama 75 pegawai KPK

Ketua KPK Diminta Cabut SK Penonaktifan Novel Cs Usai Jokowi BersuaraFirli Bahuri. (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya mencabut SK, 75 pegawai itu juga meminta Firli untuk memulihkan nama mereka. Sebab, mereka merasa dirugikan karena dinonaktifkan melalui SK tersebut.

"Bersamaan dengan itu pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK, yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan pimpinan tersebut," jelasnya.

2. KPK dipastikan bakal taati perintah Jokowi

Ketua KPK Diminta Cabut SK Penonaktifan Novel Cs Usai Jokowi Bersuara(Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron) ANTARA FOTO/Aditya Putra Pradana

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, pihaknya bakal menaati perintah Presiden Jokowi. Selain itu, KPK juga akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi agar proses peralihan status pegawai KPK gak boleh merugikan pegawai.

"Kami akan menggunakan hasil tes wawasan kebangsaan (75 pegawai) sebagai proses pemetaan untuk pembinaan," jelasnya.

3. Jokowi minta 75 pegawai KPK tak dipecat

Ketua KPK Diminta Cabut SK Penonaktifan Novel Cs Usai Jokowi Bersuara(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Jokowi meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kembali merancang tindak lanjut terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Jokowi tidak ingin tes tersebut justru memberhentikan ke-75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan sebagai penyidik senior.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dia meminta agar pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," tutur Jokowi.

Baca Juga: Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya