Ketua KPK: Korupsi yang Berhasil Dibongkar Baru 20 Persen

Ketua KPK sebut banyak korupsi kecil yang belum terlihat

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui, baru sedikit kasus korupsi yang berhasil dibongkar lembaga pimpinannya. Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia itu seperti gunung es.

"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja," ujar Firli dalam keterangan tetrulis, Rabu (16/11/2022).

1. Ketua KPK sebut banyak korupsi kecil yang belum terlihat

Ketua KPK: Korupsi yang Berhasil Dibongkar Baru 20 PersenKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Kata Firli, 80 persen kasus korupsi yang belum berhasil diusut adalah yang belum nampak ke permukaan. Kebanyakan kasus korupsi itu adalah yang bernilai kecil.

"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," ujarnya.

Baca Juga: Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, DPR: Institusi Tak Ada yang Sempurna

2. KPK minta perguruan tinggi terapkan GUG

Ketua KPK: Korupsi yang Berhasil Dibongkar Baru 20 PersenKetua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Firli mengatakan, bahwa KPK kerap menerima laporan dugaan korupsi dari lingkungan perguruan tinggi. Biasanya terjadi terkait pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, pemberian gratifikasi, hingga konflik kepentingan.

Sehingga, dia berharap perguruan tinggi negeri mampu menerapkan Good University Governance (GUG). Pelaksanaan tata kelola kampus diminta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

"Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin bisa ditekan," ungkap Firli.

Baca Juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakarta

3. Ketua KPK minta aturan akademik ditegakkan

Ketua KPK: Korupsi yang Berhasil Dibongkar Baru 20 PersenKetua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Ia juga meminta agar aturan akademik maupun nonakademik harus ditegakkan. Aturan itu pun harus berlaku adil.

"Serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berintegritas," ujarnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya